Kontroversi Kampanye Kondom di Indonesia

>> Rabu, 20 Juni 2012


Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengkampanyekan pemakaian kondom bagi kalangan bersiko. Anjuran itu menjadi penting sebab angka penularan penyakit seksual di kalangan berisiko itu sangat tinggi. Kampanye ini bukan untuk kalangan umum. Cuma untuk mereka yang bersiko. Seperti wanita penghibur dan para pelangan mereka.

Tapi sejumlah kalangan mencemaskan program ini. Hingga Rabu, 20 Juni 2012, kontroversi soal ini masih merebak. Maksudnya baik tapi bisa berakibat fatal. Seperti  merestui perzinahan. Begitu kecemasan mereka yang menolak. 


Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengklarifikasi soal kecemasan itu. Tak hanya lewat video resmi yang sengaja diunggah di YouTube, klarifikasi juga langsung kepada para wartawan.  Nafsiah menjelaskan bahwa seks berisiko di Indonesia terjadi pada semua umur, suami istri, atau di luar hubungan pernikahan. “Yang kami maksud dengan seks berisiko adalah seks dengan risiko penularan penyakit atau risiko kehamilan yang tidak direncanakan,” kata Nafsiah di kantornya, Rabu 20 Juni 2012.

Hubungan seks berisiko juga terjadi bahkan di kalangan remaja. "Mau nggak mau harus kita hadapi itu. Mengutip data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kata dia, tahun 2010, sebanyak 2,3 juta remaja melakukan aborsi. “Berarti anak-anak kita, adik-adik kita melakukan hubungan seks berisiko.”

Oleh karenanya, para remaja berhak mendapatkan informasi, pendidikan agama yang lebih baik, pendidikan moral, juga  diberi pengertian tentang obat-obatan terlarang yang merangsang nafsu seks, termasuk miras, dan sebagainya. “Menurut pendapat saya, mereka berhak mendapat informasi maupun layanan yang sesuai kebutuhannya. Kita tidak boleh tutup mata bahwa kehamilan di luar pernikahan bertambah,” kata Nafsiah.

Soal pemberian kondom, Nafsiah menegaskan, ia tidak pernah menyatakan akan menggalakkan penggunaan kondom bagi kalangan umum, apalagi remaja dan siswa. Apalagi bagi-bagi alat kontrasepsi itu. “Kondom itu hanya alat bodoh kok. Kami mengimbau yang hubungan seks biresiko gunakan kondom,” katanya.

Dia lalu menunjukkan data, penularan HIV naik terus meskipun kampanye kondom terus gencar di kalangan seks berisiko. Bersamaan dengan penyakit menular yang lain seperti  gonorrhea dan chlamydia. Berarti seks berisiko jalan terus walaupun kampanye penggunaan kondom sudah gencar.

Nafsiah minta para pengkritiknya mencermati realitas itu dan menghadapinya bersama. Daripada menyerang kampanye penggunaan kondom bagi kalangan berisiko, lebih baik energi dicurahkan menghadapi perangsang nafsu seksual. “Kita harus melawan mereka yang membujuk-bujuk generasi muda kita membeli narkoba, yang merangsang nafsu seks itu, dan kita harus secara positif mengatakan bersama, pendidikan agama harus ditingkatkan,” ujar perempuan 72 tahun itu.

Mantan Sekretaris Nasional Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia (KPAI) itu menegaskan, gerakan agar generasi muda tidak terjerumus dalam hubungan seks beresiko menjadi prioritas. Caranya, menggalakkan pendidikan agama, moral, kesehatan reproduksi, dan bahaya narkoba. Pelayanan kondom bukan first priority, tapi agar  mereka tidak melakukan hubungan seks berisiko. Kalau toh mereka sudah terlanjur melakukan, diberikan konseling agar mengubah perilaku.

Legalkan zina?
Salah satu pengkritik program Bu Menkes datang dari Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan, Herlini Amran mengatakan, Fraksi PKS menyesalkan kampanye kondom itu. Alasannya, itu menandakan pemerintah melegalkan seks bebas alias zina.
“Justru dengan itu pemerintah melegalkan seks bebas atau zina dengan alasan mensosialisasikan penggunaan kondom,” kata Herlini Rabu 20 Juni 2012.

Dia berpendapat, hal terpenting yang justru harus dilakukan Kementerian Kesehatan adalah mendorong penyusunan regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di seluruh daerah, serta penyuluhan penggunaan kondom di berbagai lokasi.  “Terutama lokasi yang berisiko terjadinya penularan seperti kafe, lokalisasi, lembaga pemasyarakatan dan tempat kerja di lepas pantai, pertambangan, dan kawasan hutan," kata dia.

Jika salah satu alasan kampanye kondom adalah untuk menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya, Herlini berpendapat, kunci menurunkan angka aborsi remaja itu bisa dilakukan dengan cara lain. Misalnya, sosialisasi program kesehatan reproduksi kepada remaja dan mengampanyekan larangan seks bebas di luar nikah. Pemerintah  juga harus dapat bekerjasama lintas sektor berbagai lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan BKKBN.
"Walau bagaimana pun peran utama agama menjadi hal yang tidak bisa diabaikan, sehingga masalah ini dapat terselesaikan dari hulu sampai hilirnya," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau ini.

Pendapat MUI
Penentangan terhadap kampanye penggunaan kondom bagi kalangan umum maupun pelaku seks berisiko juga datang dari Majelis Ulama Indonesia.

Menurut MUI, kondom hanya boleh digunakan pasangan suami istri sebagai alat kontrasepsi atau pencegah kehamilan, karena memang sudah menjadi program pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. “Tapi kalau sosialisasi penggunaan kondom untuk umum, pendapat majelis ulama masih seperti beberapa tahun lalu, kami tidak setuju,” ujar Ketua MUI Amidhan kepada VIVAnews, Rabu 20 Juni 2012.

Kata Amidhan, ulama melihat sosialisasi kondom ini lebih banyak sisi buruknya. Alasannya, jika penggunaan kondom diberlakukan untuk umum, bisa disalahgunakan oleh mereka yang bukan suami-istri. “Kondom bisa digunakan untuk berselingkuh, zina. Apalagi kalau bagi kalangan remaja. Karena ada kondom, itu bisa mendorong mereka untuk nge-seks. Nah itu yang sangat bahaya,” katanya.

Disisi lain, jika maksud Menkes Nafsiah Mboi adalah untuk mencegah tingginya angka aborsi dan HIV/AIDS, penggunaan kondom bukan solusi. Aborsi adalah perbuatan berdosa dan dilarang oleh agama apapun, juga melanggar hukum. Jadi penegakan hukum bisa dilakukan. “Karena itu tindakan pidana, membunuh dan dosa besar,” imbuhnya.

Begitu juga dengan penularan virus HIV. Selain melalui hubungan seks, penularan virus HIV juga bisa terjadi  akibat narkoba. Untuk narkoba sendiri, MUI sudah memfatwakan bahwa narkoba itu haram. “Gonta ganti pasangan, apalagi selingkuhan itu juga haram hukumnya,” ucapnya.

Menurutnya, aturan hukum yang berlaku dan fatwa MUI itulah yang harus disosialisasi dan digalakkan oleh pemerintah. Bukan menyororkan kondom sebagai solusi. “Kalau mudharatnya lebih banyak, itu kan berarti dilarang hukumnya,”tegasnya.

Amidhan berpendapat, untuk mencegah fenomena seks bebas di kalangan remaja, bisa dicegah oleh pemerintah dengan mensosialisasikan akhlak mulia.


Sumber

2 komentar:

Misbah 21 Juni 2012 pukul 18.05  

bener sob,kondom memang hanya untuk pasangan suami istri,tapi yang ada sekarang malah disalah gunakan,.......nice share

affanibnu 23 Juni 2012 pukul 08.11  

jangan sampai generasi muda salah tangkap, ini yang berbahaya..!

Posting Komentar

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA

......

  © Blogger template Werd by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP