Kontroversi Kampanye Kondom di Indonesia
>> Rabu, 20 Juni 2012
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengkampanyekan pemakaian kondom bagi
kalangan bersiko. Anjuran itu menjadi penting sebab angka penularan
penyakit seksual di kalangan berisiko itu sangat tinggi. Kampanye ini
bukan untuk kalangan umum. Cuma untuk mereka yang bersiko. Seperti
wanita penghibur dan para pelangan mereka.
Tapi sejumlah kalangan mencemaskan program ini. Hingga Rabu, 20 Juni
2012, kontroversi soal ini masih merebak. Maksudnya baik tapi bisa
berakibat fatal. Seperti merestui perzinahan. Begitu kecemasan mereka
yang menolak.
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengklarifikasi soal kecemasan itu.
Tak hanya lewat video resmi yang sengaja diunggah di YouTube,
klarifikasi juga langsung kepada para wartawan. Nafsiah menjelaskan
bahwa seks berisiko di Indonesia terjadi pada semua umur, suami istri,
atau di luar hubungan pernikahan. “Yang kami maksud dengan seks berisiko
adalah seks dengan risiko penularan penyakit atau risiko kehamilan yang
tidak direncanakan,” kata Nafsiah di kantornya, Rabu 20 Juni 2012.
Hubungan seks berisiko juga terjadi bahkan di kalangan remaja. "Mau nggak
mau harus kita hadapi itu. Mengutip data Badan Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), kata dia, tahun 2010, sebanyak 2,3
juta remaja melakukan aborsi. “Berarti anak-anak kita, adik-adik kita
melakukan hubungan seks berisiko.”
Oleh karenanya, para remaja berhak mendapatkan informasi, pendidikan
agama yang lebih baik, pendidikan moral, juga diberi pengertian tentang
obat-obatan terlarang yang merangsang nafsu seks, termasuk miras, dan
sebagainya. “Menurut pendapat saya, mereka berhak mendapat informasi
maupun layanan yang sesuai kebutuhannya. Kita tidak boleh tutup mata
bahwa kehamilan di luar pernikahan bertambah,” kata Nafsiah.
Soal pemberian kondom, Nafsiah menegaskan, ia tidak pernah menyatakan akan menggalakkan penggunaan kondom bagi kalangan umum, apalagi remaja dan siswa. Apalagi bagi-bagi alat kontrasepsi itu. “Kondom itu hanya alat bodoh kok. Kami mengimbau yang hubungan seks biresiko gunakan kondom,” katanya.
Soal pemberian kondom, Nafsiah menegaskan, ia tidak pernah menyatakan akan menggalakkan penggunaan kondom bagi kalangan umum, apalagi remaja dan siswa. Apalagi bagi-bagi alat kontrasepsi itu. “Kondom itu hanya alat bodoh kok. Kami mengimbau yang hubungan seks biresiko gunakan kondom,” katanya.
Dia lalu menunjukkan data, penularan HIV naik terus meskipun kampanye
kondom terus gencar di kalangan seks berisiko. Bersamaan dengan
penyakit menular yang lain seperti gonorrhea dan chlamydia. Berarti seks berisiko jalan terus walaupun kampanye penggunaan kondom sudah gencar.
Nafsiah minta para pengkritiknya mencermati realitas itu dan
menghadapinya bersama. Daripada menyerang kampanye penggunaan kondom
bagi kalangan berisiko, lebih baik energi dicurahkan menghadapi
perangsang nafsu seksual. “Kita harus melawan mereka yang membujuk-bujuk
generasi muda kita membeli narkoba, yang merangsang nafsu seks itu, dan
kita harus secara positif mengatakan bersama, pendidikan agama harus
ditingkatkan,” ujar perempuan 72 tahun itu.
Mantan Sekretaris Nasional Komisi Penanggulangan AIDS Indonesia
(KPAI) itu menegaskan, gerakan agar generasi muda tidak terjerumus dalam
hubungan seks beresiko menjadi prioritas. Caranya, menggalakkan
pendidikan agama, moral, kesehatan reproduksi, dan bahaya narkoba.
Pelayanan kondom bukan first priority, tapi agar mereka tidak melakukan hubungan seks berisiko. Kalau toh mereka sudah terlanjur melakukan, diberikan konseling agar mengubah perilaku.
Legalkan zina?
Salah satu pengkritik program Bu Menkes datang dari Dewan Perwakilan
Rakyat. Anggota Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan, Herlini
Amran mengatakan, Fraksi PKS menyesalkan kampanye kondom itu. Alasannya,
itu menandakan pemerintah melegalkan seks bebas alias zina.
“Justru dengan itu pemerintah melegalkan seks bebas atau zina dengan
alasan mensosialisasikan penggunaan kondom,” kata Herlini Rabu 20 Juni
2012.
Dia berpendapat, hal terpenting yang justru harus dilakukan Kementerian Kesehatan adalah mendorong penyusunan regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di seluruh daerah, serta penyuluhan penggunaan kondom di berbagai lokasi. “Terutama lokasi yang berisiko terjadinya penularan seperti kafe, lokalisasi, lembaga pemasyarakatan dan tempat kerja di lepas pantai, pertambangan, dan kawasan hutan," kata dia.
Jika salah satu alasan kampanye kondom adalah untuk menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya, Herlini berpendapat, kunci menurunkan angka aborsi remaja itu bisa dilakukan dengan cara lain. Misalnya, sosialisasi program kesehatan reproduksi kepada remaja dan mengampanyekan larangan seks bebas di luar nikah. Pemerintah juga harus dapat bekerjasama lintas sektor berbagai lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan BKKBN.
Dia berpendapat, hal terpenting yang justru harus dilakukan Kementerian Kesehatan adalah mendorong penyusunan regulasi tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di seluruh daerah, serta penyuluhan penggunaan kondom di berbagai lokasi. “Terutama lokasi yang berisiko terjadinya penularan seperti kafe, lokalisasi, lembaga pemasyarakatan dan tempat kerja di lepas pantai, pertambangan, dan kawasan hutan," kata dia.
Jika salah satu alasan kampanye kondom adalah untuk menurunkan angka aborsi pada 2,3 juta remaja setiap tahunnya, Herlini berpendapat, kunci menurunkan angka aborsi remaja itu bisa dilakukan dengan cara lain. Misalnya, sosialisasi program kesehatan reproduksi kepada remaja dan mengampanyekan larangan seks bebas di luar nikah. Pemerintah juga harus dapat bekerjasama lintas sektor berbagai lembaga pemerintah seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan BKKBN.
"Walau bagaimana pun peran utama agama menjadi hal yang tidak bisa
diabaikan, sehingga masalah ini dapat terselesaikan dari hulu sampai
hilirnya," kata anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau ini.
Pendapat MUI
Penentangan terhadap kampanye penggunaan kondom bagi kalangan umum
maupun pelaku seks berisiko juga datang dari Majelis Ulama Indonesia.
Menurut MUI, kondom hanya boleh digunakan pasangan suami istri sebagai alat kontrasepsi atau pencegah kehamilan, karena memang sudah menjadi program pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. “Tapi kalau sosialisasi penggunaan kondom untuk umum, pendapat majelis ulama masih seperti beberapa tahun lalu, kami tidak setuju,” ujar Ketua MUI Amidhan kepada VIVAnews, Rabu 20 Juni 2012.
Kata Amidhan, ulama melihat sosialisasi kondom ini lebih banyak sisi buruknya. Alasannya, jika penggunaan kondom diberlakukan untuk umum, bisa disalahgunakan oleh mereka yang bukan suami-istri. “Kondom bisa digunakan untuk berselingkuh, zina. Apalagi kalau bagi kalangan remaja. Karena ada kondom, itu bisa mendorong mereka untuk nge-seks. Nah itu yang sangat bahaya,” katanya.
Disisi lain, jika maksud Menkes Nafsiah Mboi adalah untuk mencegah tingginya angka aborsi dan HIV/AIDS, penggunaan kondom bukan solusi. Aborsi adalah perbuatan berdosa dan dilarang oleh agama apapun, juga melanggar hukum. Jadi penegakan hukum bisa dilakukan. “Karena itu tindakan pidana, membunuh dan dosa besar,” imbuhnya.
Begitu juga dengan penularan virus HIV. Selain melalui hubungan seks, penularan virus HIV juga bisa terjadi akibat narkoba. Untuk narkoba sendiri, MUI sudah memfatwakan bahwa narkoba itu haram. “Gonta ganti pasangan, apalagi selingkuhan itu juga haram hukumnya,” ucapnya.
Menurutnya, aturan hukum yang berlaku dan fatwa MUI itulah yang harus disosialisasi dan digalakkan oleh pemerintah. Bukan menyororkan kondom sebagai solusi. “Kalau mudharatnya lebih banyak, itu kan berarti dilarang hukumnya,”tegasnya.
Amidhan berpendapat, untuk mencegah fenomena seks bebas di kalangan remaja, bisa dicegah oleh pemerintah dengan mensosialisasikan akhlak mulia.
Sumber
Menurut MUI, kondom hanya boleh digunakan pasangan suami istri sebagai alat kontrasepsi atau pencegah kehamilan, karena memang sudah menjadi program pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. “Tapi kalau sosialisasi penggunaan kondom untuk umum, pendapat majelis ulama masih seperti beberapa tahun lalu, kami tidak setuju,” ujar Ketua MUI Amidhan kepada VIVAnews, Rabu 20 Juni 2012.
Kata Amidhan, ulama melihat sosialisasi kondom ini lebih banyak sisi buruknya. Alasannya, jika penggunaan kondom diberlakukan untuk umum, bisa disalahgunakan oleh mereka yang bukan suami-istri. “Kondom bisa digunakan untuk berselingkuh, zina. Apalagi kalau bagi kalangan remaja. Karena ada kondom, itu bisa mendorong mereka untuk nge-seks. Nah itu yang sangat bahaya,” katanya.
Disisi lain, jika maksud Menkes Nafsiah Mboi adalah untuk mencegah tingginya angka aborsi dan HIV/AIDS, penggunaan kondom bukan solusi. Aborsi adalah perbuatan berdosa dan dilarang oleh agama apapun, juga melanggar hukum. Jadi penegakan hukum bisa dilakukan. “Karena itu tindakan pidana, membunuh dan dosa besar,” imbuhnya.
Begitu juga dengan penularan virus HIV. Selain melalui hubungan seks, penularan virus HIV juga bisa terjadi akibat narkoba. Untuk narkoba sendiri, MUI sudah memfatwakan bahwa narkoba itu haram. “Gonta ganti pasangan, apalagi selingkuhan itu juga haram hukumnya,” ucapnya.
Menurutnya, aturan hukum yang berlaku dan fatwa MUI itulah yang harus disosialisasi dan digalakkan oleh pemerintah. Bukan menyororkan kondom sebagai solusi. “Kalau mudharatnya lebih banyak, itu kan berarti dilarang hukumnya,”tegasnya.
Amidhan berpendapat, untuk mencegah fenomena seks bebas di kalangan remaja, bisa dicegah oleh pemerintah dengan mensosialisasikan akhlak mulia.
Sumber
2 komentar:
bener sob,kondom memang hanya untuk pasangan suami istri,tapi yang ada sekarang malah disalah gunakan,.......nice share
jangan sampai generasi muda salah tangkap, ini yang berbahaya..!
Posting Komentar