sejarah k3

>> Selasa, 15 November 2011


  SEJARAH K3
Sejarah Perkembangan Kesehatan dan Keselamatan Kerja tidak diketahui kapan tepatnya. Namun pengerahan tenaga kerja sesungguhnya sudah setua usia manusia di bumi ini dan bersamaan dengan itu juga adanya proses pengupahan kepada tenaga kerja.
Yang dikenal sebagai Bapak K3 yaitu Bernardin Ramazzini, dengan bukunya De Morbis Artrificum Diatriba yang menguraikan tentang berbagai jenis penyakit yang timbul berkaitan dengan pekerjaan.
Ada beberapa konsep Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang menjadi point penting dalam lintasan sejarahnya di dunia dan khususnya yang terjadi di Indonesia mulai zaman penjajahan hingga merdeka. Berikut gambaran singkatnya di bawah ini :
1. Konsep K3 Pada Zaman Revolusi Industri:
  • Di mulai ketika terjadi Revolusi industri, Terutama di eropa pada abad 18. Peran manusia mulai digantikan oleh mesin.
  • Lahir sebuah aturan yg disebut “Common Law Defence”(CLD). CLD berintikan 3 (tiga) hal: Contributing negligence, Fellow servant rule, & risk assumption.
  • Akibat adanya tekanan dari kaum industrialis yang memiliki kesadaran K3, muncul konsep “EMPLOYERS LIABILITY” yang mengatur bahwa K3 menjadi tanggung jawab semua pihak dalam lingkungan industri yaitu pengusaha, pekerja/buruh & masyarakat umum.
  • Lahir teori domino oleh H.W.HEINDRICK (1913).
  • Lahir teori ”Loss Control Management” & ”Risk Management” yg berkaitan erat dengan konsep K3.

2. Konsep K3 pada Zaman Penjajahan Belanda
  • Adanya pengerahan tenaga kerja melalui perbudakan.
  • Tahun 1816,sebuah lembaga yg bertujuan menghapuskan perbudakan didirikan oleh Sir Thomas Stanford Raffles.
  • Tahun 1818, ditetapkan UUD Hindia Belanda yaitu ”Regreling Reglement” yang beberapa pasalnya melarang adanya perbudakan
  • Belanda meratifikasi konvensi ILO No.29 yang dituangkan dlm Staatsblad 1933 No.261 tentang larangan kerja rodi/kerja paksa.
  • Tahun 1908,bbrp anggota parlemen Belanda yg peduli pada nasib pekerja mendesak agar memberlakukan peraturan K3 di daerah ”Nederland Indie”.
  • Peraturan Keselamatan Kerja yang pertama diterbitkan Oleh Pemerintah Hindia Belanda pada Tahun 1910.

3. Konsep K3 pada Zaman Penjajahan Jepang
  • Adanya pengerahan naker melalui perbudakan (romusha).
  • Konsep K3 yang dibangun oleh pemerintah Belanda diabaikan oleh Jepang.

4. Konsep K3 pada Zaman Kemerdekaan
  • Lahirnya beberapa peraturan diantaranya yaitu : UU No.12 tahun 1948 tentang kerja, UU No.14 tahun 1969 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Mengenai Tenaga Kerja dan UU No.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Implementasi K3 pada awal masa pemerintahan ORDE BARU paralel dengan konsep Pembangunan nasional.
  • Adanya UU No.23 tahun 1992 tentang Kesehatan yang telah di amandemen menjadi UU NO.36 Tahun 2009, UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No.3 thn 1992 tentang Jaminan Sosial Tnaga Kerja.
  • Demi Mewujudkan tenaga kerja yang sehat, selamat, kompetitif & produktif, pemerintah juga membentuk Lembaga Higiene Industri di dua Departemen/Kementerian yaitu di Departemen/Kementerian Tenaga Kerja dan Di Departemen/Kementerian Kesehatan.

0 komentar:

Posting Komentar

TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA

......

  © Blogger template Werd by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP